BADAN PENGURUS HARIAN

Setiap organisasi memiliki susunan kegiatan sebagaimana berhubungan dengan tujuan dibentuknya organisasi tersebut. Oleh karena itu SLIDE membentuk Badan Pengurus Harian untuk mempermudah memantau susunan program kerja selama satu periode dan juga keperluan keanggotaan. Berikut adalah struktur BPH dan deskripsi kerja SLIDE Fotografi Perbanas :

1. Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum
  • Mengawasi dan bertanggjung jawab serta membantu melaksanakan kegiatan dari semua divisi.
  •  Menghadiri undangan, baik internal maupun eksternal.
  • Mengesahkan setiap keputusan atas nama SLIDE.
  • Ketua bertugas untuk memantau, melakukan pengawasan, dan membuat keputusan sepenuhnya yang harus ditaati oleh seluruh anggota (keputusan bersama).
  • Wakil ketua bertugas mengkoordinir seluruh divisi SLIDE dan bertanggung jawab langsung kepada ketua.
2.  Sekretaris

  • Mengatur jadwal rapat internal.
  •  Menghadiri rapat internal dan menjadi notulen.
  • Membantu keperluan administrasi (pembuatan surat keluar dan masuk, surat perizinan, surat tugas, pendataan surat, dsb.)
  • Berkoordinasi dengan setiap divisi.
3. Bendahara

  • Mengatur arus kas masuk dan keluar
  • Menjalankan penarikan iuran kas perbulan kepada setiap anggota aktif dan BPH SLIDE. Mengatur pendanaan operasional kepada setiap divisi.
  • Berkoordinasi dengan setiap divisi.

4. Divisi Pendidikan
  •  Membuat, mengevaluasi dan menjalankan pendidikan kepada calon anggota dan disetujui oleh BPH.
  • Membuat dan menjalankan program kerja pendidikan.
  • Berkoordinasi dengan divisi penelitian dan pengembangan (Litbang) mengenai pengembangan pendidikan.
  • Membentuk panitia penyelenggara pelantikan anggota
  • baru.
5. Divisi Usaha
  • Menjalankan dan mengembangkan usaha dalam rangka meningkatkan pemasukkan kas.
  • Memberikan informasi usaha yang dijalankan dalam bentuk iklan, leaflet, brosur, dsb. setiap bulan.
  • Berkoordinasi dengan semua divisi.

6. Divisi Perlengkapan
  • Bertanggung jawab atas penyimpanan dan perawatan seluruh inventaris.
  • Membuat ketentuan / peraturan setiap kali peminjaman peralatan fotografi.
  • Melakukan pengecekan ulang baik diawal peminjaman maupun diakhir pengembalian peralatan.
  • Berkoordinasi dengan setiap divisi.

7. Divisi Pameran dan Lomba
  • Mengadakan pameran, lomba, seminar, dsb.
  • Memberdayakan Mading.
  • Bertanggung jawab atas seluruh acara pameran dan system penjurian yang dilakukan.
  • Berkoordinasi dengan divisi Litbang, Pendidikan, dan Perlengkapan.

8. Divisi Humas
  • Memberitahukan informasi, baik internal maupun eksternal.
  • Menjalin kerjasama dengan sesama himpunan organisasi, UKM, maupun pecinta fotografi dari pihak luar.
  • Mengumpulkan biodata seluruh anggota SLIDE.
  • Berkoordinasi dengan div. sekretaris.
  • Menghadiri rapat-rapat internal maupun eksternal.
  • Mewakili SLIDE untuk rapat eksternal apabila ketua dan wakil berhalangan hadir.

9. Divisi Penelitian dan Pengembangan ( Litbang )
  • Melakukan penelitian untuk menganalisa kekurangan apa yang terdapat pada SLIDE, serta melakukan perubahan yang lebih baik, dengan membuat kuesioner demi kemajuan SLIDE dimasa mendatang.
  • Berkoordinasi dengan seluruh anggota BPH.


Komentar

Postingan Populer